MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM), Kamis (6/9/2018).
Namun, ada pemandangan menarik dari RDP yang digelar di ruang rapat Komisi B itu. RDP itu hanya dihadiri oleh 2 orang anggota DPRD Medan, yakni Ketua Komisi B Rajuddin Sagala dan Jumadi yang kebetulan keduanya dari fraksi PKS.
Ketua Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala menjelaskan, rekan-rekan sejawatnya sedang berada di luar.
“Biasalah, karena sudah memasuki tahun politik, mereka ada kegiatan di luar. Ada yang menemui konstituennya dan macam lah. Tapi mereka sudah meminta izin,” ucap Rajuddin, Kamis (6/9).
Menurutnya, ketidakhadiran rekan-rekannya itu tak mengurangi nilai dari RDP tersebut.
“Tak masalah, karena RDP ini tidak mengambil keputusan. Cuma mendengarkan permadalahan aja dan memberikan solusi serta masukan untuk diteruskan lagi,” ucapnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi B menyesalkan adaya kandungan babi dalam vaksin Rubella.
“Kita menyesalkan adanya kandungan babi dalam vaksin tersebut dan meminta Dinas Kesehatan untuk tidak memaksakan pemberian vaksin itu kepada anak sekolah,”pungkasnya. (raj)