Hakim di OTT KPK, Pengadilan Tinggi Medan Kumpulkan Hakim PN Medan

Pengadilan Tinggi Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pengadilan Tinggi Medan bereaksi cepat Pascaoperasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Medan dengan cara mengumpulkan seluruh hakim yang bertugas di PN Medan untuk memberikan arahan kepada hakim.

Dalam pertemuan yang dilakukan ini, Pengadilan Tinggi Medan menekankan jika pelayanan di PN Medan tidak menurun.

“Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan sebaiknya. Harus tetap semangat, semua ada hikmahnya”, ujar Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso didepan para hakim PN Medan pada Rabu, 29 Agustus 2018.

Cicut mengatakan jika pelayanan kepada masyarakat adalah kepentingan yang paling penting. Sehingga hal tesebut tidak boleh mengalami kekosongan meski dalam kondisi yang tidak stabil pasca diamankannya Ketua PN Medan dan beberapa hakim lainnya.

Sementara ini, Cicut mengungkapkan jika Plh Ketua PN Medan diserahkan kepada Saryana. Pihaknya juga masih akan melihat dan menunggu kabar kelanjutan proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK

Dalam arahannya, Cicut juga sempat megatakan jika para hakimm panitera dan pegawai di PN Medan harus siap menghadapi “gempa susulan”. Ketika ditanyai tekait hal tersebut, Cicut mengakui jika itu adalah peringatan kepada seluruh stakeholde dipengadilan.

“Maksudnya godaan itu tidak pernah berhenti. Jadi kita harus selalu ingat pada Tuhan”, seru Cicut.

Hasil dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, 28 Agustus 2018, untuk sementara telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Merry Purba (hakim adhoc Tipikor), Helpandi (panitera pengganti), Tamin Sukardi (pengusaha) dan Hadi Setiawan (orang kepercayaan Tamin) (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.