Medan  

Penertiban Pedagang Pasar Sukaramai, Wakil Walikota : Jalan Untuk Melintas Bukan Berdagang

Penertiban Pedagang Pasar Sukaramai
Foto : Satpol PP Saat Menertibkan Barang-Barang Milik Pedagang di Pasar Sukaramai Medan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan Pedagang Kaki Lima yang kerap berjualan di Pinggiran pasar Sukaramai DitertibkanTim Gabungan Satpol PP beserta unsur TNI dan Polri karena Kerap menimbulkan Kemacetan bagi pengguna jalan

Wakil Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution yang memimpin langsung proses penertiban pedagang kaki lima ini meminta, kepada para pedagang untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan, karena sangat menganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut. Wakil Wali Kota juga menginstruksikan kepada para petugas untuk mengawasi lokasi tersebut agar tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di ruang milik jalan.

“Ruang milik jalan ini diperuntukkan bagi pengguna jalan dan pengendara, bukan untuk berjualan. Saya berharap para pedagang memahami, sehingga fungsi jalan dapat berjalan maksimal, lancar dan tidak terjadi kemacetan”. Ujar Akhyar

Ditambahkannya, Pemko Medan melalui Sat Pol PP akan terus bertindak tegas bagi pelanggar peraturan, termasuk para pedagang yang tidak mau bekerja sama memindahkan lapak dagangannya. Menurut Wakil Wali Kota, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang representatif untuk berjualan yakni di Pasar Sukaramai.

“Bagi Pemko Medan, tidak ada lagi toleransi mengenai persoalan ini, karena masalah penertiban Pasar Suka ramai ni sudah berlarut-larut. Kita akan menindak tegas jika para pedagang kaki lima yang tidak mau bekerja sama dan bersikukuh untuk terus berjualan di ruang milik jalan ini”. Tegas Wakil Wali Kota.

Dengan menurunkan 400 orang personil Satpol PP Kota Medan dan dibantu puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri, penertiban ini pun berjalan lancar, walaupun masih ada perlawanan skala kecil dari para pedagang.

Sementara itu, Sekretaris Sat Pol PP Kota Medan, Rahmat Harahap, S.STP, M.AP, setelah penertiban ini, akan diadakan posko bersama yang melibatkan unsur TNI dan Polri, guna mengawasi dan memonitor kawasan ini agar pedagang tidak lagi membuka lapak dagangannya di ruang milik jalan lagi.

“Setelah ini, kami akan melaksanakan posko bersama untuk benar-benar memastikan para pedagang tidak menggelar lapak dagangannya di kawasan ini lagi”. Ujarnya.

Usai mengangkut lapak para pedagang, petugas juga membersihkan sampah-sampah sisa dagangan para pedagang. Selama proses penertiban ini, petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan juga turut dilibatkan untuk mengatur lalu lintas sehingga kemacetan tidak terjadi selama proses penertiban berlangsung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.