Medan  

Imbauan Polsek Percut Kepada PKL Di Jalan Wiliem Iskandar

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K.,saat memberikan imbauan kepedagang yang berjualan
Foto : Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K.,saat memberikan imbauan kepedagang yang berjualan di Jalan Williem Iskandar

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Percut Sei tuan Mengimbau Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Aksara / Bengkok, di Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung untuk tidak berjualan di Seputaran wilayah ini karena mengakibatkan kemacetan

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., didampingi Kanit Binmas Iptu Tri Eko, Kanit Sabhara Iptu J.R. Silalahi, Panit Lantas Ipda Bakri, Panit Sabara Ipda Waalfin Sembiring dan para personil saat melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan, Senin (27/8/2018) Pagi

Selesai memberikan imbauan ke pedagang tim juga melakukan pemasangan Traficone/Tiang pembatas di badan jalan agar pengemudi betor tidak kembali mangkal di sana. Kemudian personel menertibkan pengemudi betor dan angkot yang mangkal di seputaran Pasar Bengkok.

” Hari ini kita memberikan imbauan secara lisan dan memberikan tenggat waktu, agar besoknya tidak lagi berjualan di badan jalan. Jika tidak diindahkan, kita akan berkordinasi dengan Satpol PP dan melakukan penertiban terhadap lapak pedagang,” terang Kompol Faidil Zikri.(Fad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.