Pingin Punya Handphone, Pelajar SMA Curi HP Tetangganya

Pelaku Pencurian HP Tetangganya
Foto : Pelaku Pencurian HP Saat Diamankan Di Polsek Percut Sei Tuan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pelajar berinisial IH (16) warga Jalan Metrologi tepatnya di Komplek Albarokah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan nekat melakukan aksi pencurian handphone milik M. Maskur (21), yang masih bertetangga dengannya.

IH yang berdalih melakukan pencurian ini karena keinginannya memiliki Handphone itu ternyata saat melakukan aksinya tertangkap oleh warga yang mengetahui gerak-geriknya

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., mengatakan, pelaku beraksi saat korban dan teman kuliahnya pergi meninggalkan rumah untuk melaksanakan shalat di masjid

” Korban meletakkan kunci pintu kamarnya di tempat sepatu teras kamar. Akan tetapi, sepulang shalat, korban dan temannya terkejut melihat kunci yang disimpannya sudah hilang,” ungkapnya

Merasa curiga, korban lantas mengeluarkan kunci cadangan yang ia bawa, Saat pintu berhasil dibuka, korban melihat handphonenya dan temannya yang sebelumnya di charger sudah hilang. Korban yang panik berusaha mencari handphone.

Baca Juga : Bawa Sabu, Dua Jukir Diciduk Polisi

Tak berapa lama, korban didatangin warga dan mengatakan pelaku yang mencuri handphonenya sudah ditangkap warga di Jalan Mekah No.7, tepatnya di mesjid Al-Amin, Desa Sampali.

” Kemudian warga menyerahkan pelaku ke personel yang sebelumnya telah diinformasikan. Dari tangan IH, kita juga menyita barang bukti 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit handphone merek Xiaomi, dan 1 kunci kamar korban,” ungkap Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya pelaku terancam dipenjara karena melanggar pasal 362 KUHP. “Ancaman hukuman paling lama 7 tahun,” jelasnya. (Fad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.