Medan  

Hewan Kurban Di Kota Medan Dipastikan Layak Konsumsi

Sapi

MEDANHEADLINES.COM, Medan –  Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan memastikan hewan-hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1439 H,  layak Konsumsi baik dari segi kesehatan maupun sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Kepastian ini didapat setelah Tim pemeriksa kelayakan hewan kurban yang sengaja diturunkan oleh  Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si telah melakukan penelitian untuk memberikan kepastian bahwa hewan-hewan tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi oleh masyarakat.

Tim pemeriksa yang dipimpin langsung oleh Kepala  Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ikhsar Marbun bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara itu mengecek kelayakan hewan di sejumlah tempat penampungan hewan kurban diantaranya di Kecamatan Medan Polonia, Kecamatan  Medan Johor, Kecamatan Medan Selayang dan akan terus dilaksanakan pengecekan di kecamatan-kecamatan lainnya yang terdapat tempat penampungan hewan kurban hingga Hari Raya Idul Adha mendatang.

“Tim ini nantinya akan terus turun pada jam kerja ke tempat penampungan hewan kurban yang ada di Kota Medan,” Jelas Wali kota

BaCa Juga : 6.399 lembu dan 2.034 Kambing dikurbankan tahun ini di Kota Medan

Dikatakan Wali Kota, pengecekan ini diharapkan dapat menjamin kualitas hewan kurban yang nantinya beredar dan dikonsumsi oleh warga Medan pada Perayaan Hari Raya Idul Adha 1439 H

“Alhamdulillah, sampai hari ini menurut laporan tim yang turun melalui Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, menyatakan kondisi hewan-hewan kurban tersebut layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi”. Jelas Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan Ikhsar Marbun menjelaskan bahwa untuk Tahun ini hingga hari Minggu ( 19/8/2018) terdata sebanyak 8.433 ekor hewan kurban akan disemlih dengan perincian 6399 ekor lembu dan 2043 ekor kambing. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.