Rumah Yang dijadikan Lokasi Pengoplosan Gas Bersubsidi 3 Kilogram Menjadi 12 Kilogram(ist)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian melakukan pengrebekan disalah satu lokasi Gudang tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilo ke 12 kilo.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Menteng VII No 55 Medan, ada pengoplosan gas dari tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (10/8/2018).
Ia mengatakan berdasarkan surat laporan dan informasi dari masyarakat itulah, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan melakuka penggrebekan dan berhasil mengamankan Pengoplos gas tersebut atas nama M Sugi Hartono warga Jalan Menteng VII No 55 Medan.
Baca Juga : Koran Meninggal akibat Gempa Bertambah Menjadi 387 Jiwa
Dikatakan Putu, saat sudah berada di TKP, pihak unit ekonomi Polrestabes Medan langsung masuk dan melihat tersangka sedang melakukan pengoplosan gas dari tabung 3 kilo ke tabung gas kosong dengan ukuran 12 kilo.
“Petugas melihat tersangka bersama anggotanya melakukan pengoplosan gas. Kita lihat mereka lagi ngoplos, langsung kita tangkap,”ujar Putu Yudha Prawira.
Ia mengatakan, Pelaku Saat ini sudah dibawa ke Makopolrestabes Medan Untuk Dimintai Keterangannya (red)












