Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga
MEDANHEADLINES.COM, Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara saat ini tengah merampungkan penyusunan daftar calon sementara (DCS) sebelum nantinya akan diumumkan pada Minggu (12/8/2018).
“Kami punya waktu tiga hari hingga tanggal 11/8 menyerahkan berita acara, pada saat itulah akan kami laksanakan,” ujar Komisioner KPU, Benget Silitonga
Benget juga menyampaikan , Ada Sejumlah nama bakal caleg yang dokumen pencalonannya tidak memenuhi syarat (TMS), Namun ia tidak mau menjelaskan secara detail nama-nama bacaleg tersebut
Ia juga menjelaskan, Berdasarkan ketentuan yang berlaku, bakal caleg yang TMS tidak bisa lagi diganti oleh parpol terkait. Kecuali caleg perempuan.
Diketahui dalam Pileg 2019 mendatang Akan ada 100 kursi anggota DPRD Sumut di 12 daerah pemilihan yang akan diperebutkan oleh sekitar seribu lebih caleg.












