Tim Saber Pungli OTT Oknum Polisi di Polrestabes Medan

Barang Bukti OTT Yang Berhasil Diamankan Tim Saber Pungli

Barang Bukti OTT Yang Berhasil Diamankan Tim Saber Pungli

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Saber Pungli kembali beraksi di Medan Sumatera Utara, kali ini Tim melakukan OTT terhadap oknum Kepolisian yang meminta uang sebesar dua puluh juta kepada pelaku usaha di Medan.

Modus pungli ini dilakukan atas perkara perdagangan barang yang tidak memiliki SNI dan tidak menggunakan label bahasa Indonesia. Oleh oknum polisi tersebut dijanjikan akan mendapat keringanan dalam pengurusan perkara tersebut.

Praktek perdagangan barang tanpa SNI dan tidak berlabel Indonesia selain bertentangan dengan UU Pedagangan dan Perlindungan Konsumen juga sangat merugikan konsumen.

Masyarakat tidak mengetahui aman atau tidaknya barang yang mereka pakai atau konsumsi. Pembiaran terhadap praktek perdagangan barang ilegal yang dilindungi oleh aparat penegak hukum jelas bertentangan dengan semangat peningkatan kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki moto promoter, profesional, modern, terpercaya.

Dalam Kasus ini, Yang menjadi tersangka adalah anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan inisial AS berpangkat Aiptu.

Turut diamankan barang bukti berupa satu bundel berkas perkara dan uang kertas 100 ribuan dan 50 ribuan total senilai 20 juta Rupiah. Kasus ini langsung diserahkan kepada Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

Irjend Pol Widiyanto Poesoeko mengatakan operasi tangkap tangan ini merupakan implementasi dari moto promoter yang dicanangkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.

“Tim Saber Pungli berkomintmen untuk memberantas pungli di semua lini agar masyarakat dapat terbebas dari praktek yang merugikan mereka” ujar Widiyanto yang juga Sekretaris Satgas Tim Saber Pungli Pusat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.