Pukul Pramusaji Kafe, Ketua Ormas Diringkus Polisi

Pelaku Pemukulan Pramusaji Kafe

Pelaku Pemukulan Pramusaji Kafe (ist)
MEDANHEADLINES.COM, Medan -Aparat Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan Meringkus Ketua salah Satu Ormas berinisial SUT (40) terkait penganiyayan yang dilakukannya terhadap seorang Pramusaji Kafe yang berada di Jalan Jatian tanah garapan Desa laut Dendang kec.percut sei tuan

Dari Informasi yang diperoleh, Pemukulan ini dilakukan SUT karena Kesal Akibat minuman yang dipesannya kepada Pramusaji yaitu Suprian tidak kunjung datang

” Pelaku meninju wajah korban sebanyak dua kali. Usai kejadian itu, tersangka meninggalkan kafe tersebut,” Ungkap Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri, (jumat (3/8/2018)

Korban yang merasa tidak senang dengan kejadian ini kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Percut Seituan.

“Mendapat laporan ini, petugas kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Jl. Letda Sujono Kel.Bandar selamat Kec.Medan Tembung,” Pungkasnya

Saat diperiksa, Tersangka mengakui perbuatannya itu dan nekat melakukannya karena minuman yang dipesannya tidak disediakan oleh korban

” Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara” Pungkas Kapolsek. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.