Lagi Berpesta Sabu, Tiga Remaja Pecandu Ini Dijaring Polisi

Foto : Ketiga pelaku berikut barang bukti setelah diamankan di Polsek Medan Area. 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Area menjaring tiga remaja yang tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu dari kawasan Jalan Sutrisno, Gang Cempaka, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, Jumat (20/7) kemarin siang, sekira pukul 12.00 Wib.

Informasi yang diperoleh dari Polsek Medan Area, ketiga remaja yang diamankan yakni, Farianda Saputra (22), warga Jalan Emas, Kelurahan Serengas Permata, Kecamatan Medan Area, M. Ridho Hanafis Nasution (23), warga Jalan Perak, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area dan Dio Prima (23), warga Jalan Sutrisno, Gang Cempaka, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area.

Penangkapan terhadap ketiga remaja ini berawal adanya laporan masyarakat yang masuk ke pihak Polsek Medan Area. Dalam laporannya, masyarakat mengatakan bahwa di Jalan Sutrisno, Gang Cempaka, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, sering dijadikan lapak mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Guna menindaklanjuti laporan tersebut, personel Reskrim turun ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Ketika melakukan penyelidikan di TKP, personel menemukan ketiga remaja itu berada di rumah kosong yang tengah asyik mengkonsumsi sabu. Melihat itu, personel langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya.

Usai dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian memboyong ketiga remaja itu ke Polsek Medan Area, berikut barang bukti berupa alat isap sabu (bong)  beserta pipa kaca yang masih berisikan sisa sabu-sabu.

Kapolsek Medan Area, Kompol J. Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P. Hutagaol membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga remaja tanggung tersebut.

“Benar, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara itensif oleh petugas di ruang penyidik. Selanjutnya laporan ketiganya akan kita limpahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu P. Hutagaol kepada wartawan, Senin (23/7) sore. (afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.