Peringatan Hari Anak Nasional, Menteri PPPA: Jangan ada lagi kekerasan pada anak

Peringatan Hari Anak 2018

MEDANHEADLINES.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise berharap di momen peringatan Hari Anak Nasional 2018 tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak Indonesia

“Kalau ada orang tua atau guru yang melakukan kekerasan terhadap anak,Segera laporkan karena Mereka akan berhadapan dengan hukum,” kata Yohana dalam sambutannya pada puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin.

Yohana menegaskan, negara telah melindungi anak-anak melalui undang-undang. Undang-undang yang terakhir adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

” Menurut Undang-Undang tersebut, pelaku kekerasan terhadap anak bila menyebabkan meninggal dunia akan mendapat hukuman berat mulai dari penjara seumur hidup, kebiri, hingga pemasangan chip di tubuhnya,” Tegasnya

“Undang-Undang itu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Yang menonjol saat ini adalah kejahatan seksual terhadap anak,” tambahnya

Puncak peringatan Hari Anak Nasional 2018 dihadiri 500 orang dewasa dan 3.000 anak mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat, anak-anak panti asuhan, perwakilan Forum Anak Nasional dan anak penyandang disabilitas.

Adapun Tema peringatan Hari Anak Nasional 2018 adalah “Anak Indonesia, Anak GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, Sehat)” (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.