Foto : Rumah Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Jalan Pelajar Timur No 168, Lingkungan VI, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/7/2018).
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan terhadap rumah Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap di Jalan Pelajar Timur No 168, Lingkungan VI, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/7/2018).
Dari amatan wartawan, rumah yang bercat krem ini tertutup rapat dan digembok dari dalam. Lampu teras dibiarkan tetap menyala.
Dari luar pagar rumah terlihat dua sepeda motor pabrikan Honda dan Yamaha terpakir di halaman teras.
Tidak terlihat satu pun mobil terparkir di lorong yang tampak seperti garasi di sisi kiri rumah.
Seorang pria yang ditaksir berumur 40 tahun terlihat mondar-mandir di depan pagar rumah. Di tangan pria yang menggunakan kemeja batik kemerahan ini membawa bungkusan kresek hitam yang isinya menyerupai sebuah nasi bungkus.
Ia terlihat berupaya masuk dengan membuka tali yang tertambat pada pintu pagar kecil rumah.
Adapun tujuan penyidik KPK menggeledah rumah Bupati Pangonal di Medan untuk mencari keberadaan tersangka Umar Ritonga yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia berhasil melarikan diri bersama barang bukti uang senilai Rp 500 juta.
“KPK melakukan pencarian tersangka UMR (Umar Ritonga). Didapatkan informasi bahwa tersangka PHH (Pangonal Harahap) mempunyai rumah di Medan. Tim segera menindaklanjuti dan saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya. (raj)












