Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Tua “Nginap” di Hotel Prodeo

Foto : Terduga Pelaku Cabul

MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Terduga cabul, ASD (63), warga Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil diamankan anggota kepolisian Sektor Pandan, Kamis (12/07/2018).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan atas laporan korban IU (13) yang didampingi orang tuanya R. Simamora (61) ke Polsek Pandan pada Kamis (12/7/2018) yang lalu dalam surat laporan Nomor LP : LP/ 90 / VII / 2018 / SU /RES TAPTENG/SEK Pandan tanggal 12 Juli 2018.

Perstiwa dugaan cabul itu sendiri dialami korban pada Rabu (11/07/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, di Hotel Rindu Alam, Kelurahan Sihaporas Kecamatan Pandan.

Menurut informasi yang diterima melalui WA Kapolsek Pandan, AKP Dodi Nainggolan, SH menjelaskan saat itu tersangka menjemput korban yang kemudian membawa korban ke hotel Rindu Alam Sibuluan.

“Menurut pengakuan korban, di dalam hotel itu lah tersangka diduga mencabuli korban. Setelah itu korban mengajak tersangka untuk pulang, namun tersangka memaksa korban dan memaki korban agar tetap tinggal,” jelas Kapolsek.

Lanjut Dodi, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan tersangka ke polsek pandan.

“Saat ini ASD dan barang bukti sudah kita amankan, berupa satu helai baju stelan warna hijau, satu helai celana panjang jeans warna biru muda, satu helai bra warna cream, satu helai celana dalam warna putih, satu helai jilbab warna coklat,”pungkas Dodi. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.