Komisioner KPU Sumut Yulhasni
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Menjelang penutupan Pendaftaran Bakal Calon Legeslatif yang akan berakhir dalam dua hari mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menambah jumlah tim Penerima pendaftaran
Komisioner KPU Sumatera Utara, Yulhasni mengatakan, penambahan ini dilakukan karena diprediksi seluruh partai politik akan memanfaatkan waktu tersisa untuk mendaftarkan calegnya.
“Pada dasarnya kami tetap bersiap untuk menerima pendaftaran yang akan dilakukan pengurus partai politik,” kata Yulhasni, Senin (16/7/2018).
Dua tim yang ditambah nantinya akan melakukan pemeriksaan mengenai berkas pendaftaran masing-masing partai politik. “Yang pastinya tim sudah standby untuk menerima pendaftaran,” jelasnya.
Diketahui, Berdasarkan jadwal, proses penyerahan berkas pendaftaran calon legislatif 2019 berlangsung sejak 4-17 Juli 2018. Hingga hari ini pihak KPU Sumut mengaku belum menerima satupun pendaftaran calon anggota legislatif dari partai politik.
Saat ini 20 partai (kecuali partai lokal Aceh) belum ada yang mendaftarkan bacaleg untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota ke KPU Sumut.
Berikut daftar nomor urut partai yang lolos pada Pileg 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat
15. Partai Aceh
16. Partai Sira (Aceh)
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
19. Partai Bulan Bintang (PBB)
20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)












