Aksi Cunmornya Ketahuan Warga, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku Saat Diamankan Pihak Kepolisian Dari Amukan Massa

Pelaku Saat Diamankan Pihak Kepolisian Dari Amukan Massa

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisan dari Polsek Labuhan mengamankan seorang pemuda berinisial Ram (28) yang merupakan warga Jalan Komplek Tkbm Blok F Kel. Sei Mati Kec. Medan Labuhan dari amukan massa setelah aksi pencurian sepeda motor yang ia lakukan ketahuan warga

Dari Informasi yang diperoleh, Pelaku nekat mencuri sepadamotor milik Nanda Iswan, ,31, warga Jalan Rumah Potong Hewan Gang. Mushollah No. 59 Lk. 9 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli saat memanaskan sepeda motor di halaman rumah.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan SH mengatakan Pada hari Sabtu (14/7/2018) sekira pukul 06.40 Wib di Jalan Rumah Potong Hewan Gang Musolah Lk 9 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

” Telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit Sepeda motor honda Vario warna putih yang mana awalnya korban sedang menghidupkan sepeda motor korban didalam rumah yang bertujuan untuk memanaskan mesin korban,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Peristiwa ini terjadi saat korban yang tengah memanaskan sepeda motornya di Halam rumah, masuk kedalam kamar untuk mengambil handuk, Namun saat korban di dalam kamar ia mendengar suara sepeda Motor korban terbentur kosen pintu sehingga ia pun keluar dari dalam kamar dan melihat sepeda Motor korban telah didorong oleh seorang laki-laki

” karena korban berteriak, pelaku langsung menjatuhkan sepedamotor tersebut dan berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan dipukuli hingga babak belur,” ungkapnya

Untung pada saat itu Personil Unit Reskrim yg sedang patroli giat K2YD sedang melintas didaerah tsb lsg mengamankan dan boyong Pelaku ke Polsek Medan Labuhan untuk Diperiksa sekaligus menolong pelaku dari Warga yang geram dengan aksinya itu

“Pelaku Mengaku bersalah telah mencuri sepeda Motor honda vario milik korban dan pelaku di tangkap Dasar :*LP / 411 / VII / 2018, Tgl 14 Juli 2018 dengan barang 1 unit sepeda Motor Honda Vario 125 warna putih BK 4295 AFP” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.