Foto : Ketua PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim SE (kiri) saat menemui Pedagang Pasar Timah
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Upaya pengosongan kios lapak pedagang pasar timah, Kamis (12/7/2018) akhirnya gagal. Sikap tegas pedagang yang menolak mengosongkan lahan, terlihat di lokasi pasar timah yang sejak pagi sudah menunggu kedatangan pihak petugas Satpol PP Medan.
“Kami tetap menolak mengosongkan lahan, karena kami merasa ada perilaku Dzalim dan Keberpihakan pihak pemerintah kepada pengembang” ujar ketua Forum Pedagang Pasar Timah Amad.
Bagi pedagang, dipaparkan Amad, kedatangan petugas Satpol PP tidak menggetarkan sikap mereka untuk pengosongan lahan. Kesiapan mereka menunggu di lokasi wujud konsistensi terhadap proses hukum status lahan yang sudah KASASI di Makan Agung. Karena menurut pedagang, Satpol PP juga bisa terbuka mata hatinya untuk meliha mana bangunan yang melanggar Perda dan tanpa IMB.
“Ini nasib hidup kami, Apapun risikonya kami siap. Pemko harus tahu sejumlah persoalan yang melilit proses pembangunan Pasar Timah ini. Mulai IMB dan AMDAL juga belum ada”tegasnya.
Di lokasi yang sama, hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Timah M Asril Siregar SH menegaskan, Pemko Medan harus menghormati upaya hukum yang sedang pedagang perjuangkan.
Menurut Asril, proses pengajuan Kasasi di Mahkamah Agung RI melalui pengadilan tata usaha negara dengan akte permohonan kasasi nomor 31/B/PT.TUN-MDN tanggal 18 mei 2018 seharusnya menjadi junjungan utama yang ditegakkan bersama.
“Jika hukum sendiri tidak dipatuhi pihak Pemerintah, bagaimana kami masyarakat kecil ini? Apakah hukum rimba yang ingin ditegakkan”Keluh Asril.
Dikatakan Asril, pengangkangan proses hukum yang ingin di pertontonkan Pemko Medan menjadi preseden buruk tentu nantinya. Pemko Medan perlu berbenah, bahwa Hukum menjadi pengangan penuh di Negara ini sehingga terciptanya suatu kesatuan dan keteriban, keamanan masyarkaat di Kota Medan.
“Jadi, Pemerintah jangan ciderai kondusifitas yang selama ini tercipta di Kota Medan hanya karena kepentingan pengelola maupun kepentinhan materi”pungkas Asril.
Di sisi lain pantauan wartawan di lokasi, tampak para pedagang pasar timah didampingin satgas PDI Perjuangan Sumut. Dalam pandangan mereka, Guntur Parulian Turnip Wakil Komandan satgas PDI Perjuangan Sumut pelanggaran ketidakadilan dan keberpihakan Pemko Medan terhadap pedagang membuat mereka geram.
“Kami dari satgas PDI Perjuangan Sumut dengan tegas menyampaikan Pemko Medan melalui Satpol PP harus menghormati upaya hukum yg dilakukan oleh pedagang. Jangan main ambil tidakan sesuka hati”Ujarnya.
Bagi mereka Satgas PDI P, melaksanakan amanah memperjuangkan masyarakat kecil yang terdzalimi menjadi harga mati.
“Kami akan menjadi barekade terdepan untuk menolong masyarakat yg dizolimi khusus pedagang pasar timah ini.”pungkasnya.
Terpisah, Ketua PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim SE yang merupakan partai pengantar Wali Kota Medan saat pilkada turut mengecam tindakan arogan Satpol PP tersebut.
“Pemko harus menyelesaikan persoalan ini. Wali Kota Medan harusnya berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pedagang, bukan mengedepankan kepentingan deplover”kata Hasyim dengan nada keras.
Menurutnya, PDI P berulang kali pernah meminta Wakil Wali Kota Medan turut ambik peranan penyelesaian. Kondisi pasar timah yang masih layak dan belum tepat direvitalisasi.
“Banyak pasar lain yang mesti direvitalisasi, kenapa itu tidak dilakukan. Maka menurut saya pasar tradisional ini masih representatif dan memadai, belum adanya kesepakatan antar pedagang dengan PD Pasar sejak dirut sebelumnya”ungkapnya.
Oleh karena itu, Hasyim pun menegaskan, jangan berupaya melakukan tipu daya dan semena mena untuk kepentingan pribadi. (raj)












