kerjasama Walhi Sumut dan Dinas ESDM Pemporvsu
MEDANHEADLINES.COM, Medan -Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumut menjalin kerjasama dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut untuk menyediakan informasi Izin pertambangan yang ada di Sumut
dalam Kerjasama ini, Kedua pihak melakukan penandatanganan kesepakatan untuk memperbaiki tata kelola perizinan di sektor pertambangan melalui pembuatan portal atau sistem informasi pelayanan publik berbasis online pada Dinas ESDM Sumut.
“Pada portal ini masyarakat luas dapat melihat perusahaan-perusahaan yang memiliki izin pengelolaan pertambangan di Sumatera Utara. Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan usaha pertambangan yang ada,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Dana Tariga, Jumat (6/7/2018).
Dijelaskannya, selama ini persoalan perizinan perusahaan pertambangan masih menjadi hal yang sangat sulit untuk diakses oleh masyarakat. Hal ini terjadi karena, baik perusahaan maupun pemerintah masih kerap menjadikan proses perizinan ini sebagai ajang mencari keuntungan pribadi.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap tidak ada lagi alasan izin menjadi lahan untuk mencari keuntungan-keuntungan yang sifatnya pribadi, tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Dinas ESDM Sumut yang sudah membuka diri untuk hal yang positif ini,” sambung Dana.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumut, Zubaidi mengungkapkan, selaku leading sector pada bidang pertambangan, pihaknya sangat berkepentingan untuk menjaga keberlangsungan kelestarian lingkungan. Sektor pertambangan menjadi salah satu penyumbang terbesar kerusakan lingkungan.
“Kami harapkan juga kesepakatan dengan Walhi ini akan terus dibina dan berjalan. Kami memang, dinas ESDM rentan sekali dengan lingkungan. Jangan sampai sudah hancur baru dibenahi,” ungkapnya.
“Kami juga dari Dinas ESDM Sumatera Utara sendiri mengaku sangat menerima baik adanya kerja sama dengan pihak Walhi Sumut. Oleh karena itu kita sama-sama mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan,” tambah Zubaidi.












