MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan saat ini tengah mempersiapkan revisi atau perubahan rencana tata ruang kota (RTRK) terutama di wilayah yang akan dijadikan Lokasi pertumbuhan Ekonomi
“Revisi RTRK itu akan mengatur dua wilayah pertumbuhan ekonomi salah satunya kawasan Medan Utara,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Medan, Wirya Al Rahman,
Dikatakannya arah pembangunan Kota Medan di masa yang akan datang akan lebih diarahkan ke kawasan Medan Utara yang sebelumnya ditujukan untuk penghijauan atau kawasan lindung
Wiriya juga mengemukakan, pembangunan infrastruktur seperti jaringan jalan di kawasan utara Medan memang mau dikembangkan. Selanjutnya menciptakan kawasan utara Medan itu dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
“Seperti Sicanang, Belawan yang masuk pada 2018 ini akan dilakukan pengentasan kawasan kumuh. Penanganannya itu akan dilakukan secara komprehensif dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 20 miliar,” katanya.
Menurut Wirya, ketika RTRK kawasan Medan Utara sudah bisa diterapkan, pembangunan di sana akan semakin pesat. Sebab saat ini saja bagi investor yang mau masuk ke sana, lanjut Wiriya, terkendala RTRK Medan yang ada saat ini.
“Kita rencanakan tahun ini revisinya. Sebab prosesnya inikan panjang. Jadi sekarang terus kita kebut revisinya itu,” katanya.
Pihaknya juga mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah stakeholder atas rencana dimaksud, termasuk dengan legislatif. “Cuma karena kita belum siap, DPRD tentu menunggu usulan dari kita. Memang tahun ini sudah kita rencanakan revisinya itu,” pungkasnya.












