MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS Meminta Pemerintah Kota Medan berani melakukan tindakan tegas terhadap penjual makanan kadaluwarsa yang beredar di Kota Medan
Hal ini diungkapkannya menanggapi hasil Inspeksi Mendadak (sidak) yang dilakukan Pemko Medan di sejumlah pusat perbelanjaan modern yang saat itu masih menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang dijual tidak layak konsumsi karena sudah melewati batas tanggal kedaluwarsa.
Ia juga menyesalkan, makanan dan minuman tak layak konsumsi selalu ditemukan setiap menjelang lebaran. Apalagi produk-produk kedaluwarsa itu kedapatan dijual oleh supermarket-supermarket ternama.
“Dari tahun ke tahun sama saja, namun pengusaha masih terus melakukan kesalahan yang sama. Pengusahanya nakal memanfaatkan momen seperti ini,” tegas Politisi Partai Hanura itu
Ia juga meminta Pemko Medan agar lebih tegas dalam memberikan sanksi, bukan hanya teguran atau peringatan semata.
“Pemko harus tegas dengan langsung kasih surat peringatan. Kalau perlu jika hal itu terus-menerus dilakukan, Pemko dapat mengumumkan ke masyarakat agar berhati-hati membeli di supermarket tersebut,” ucapnya.
“Itu pelanggaran. Harus ditindak tegas, jangan cuma peringatan atau gertak saja setelah itu dibiarkan. Harus ada sanksi tegas agar ada efek jera,” tegasnya.
Hendra juga Mengimbauagar masyarakat lebih berhati-hati dan saksama dalam membeli produk makanan dan minuman yang memiliki tanggal kedaluwarsa agar tidak dirugikan.
“Masyarakat diimbau agar lebih waspada karena produk makanan dan minuman seperti ini banyak beredar menjelang lebaran, terlebih banyak produk-produk tersebut dikemas dalam bentuk parsel,” Pungkasnya. (red)












