MEDANHEDALINES.COM, Medan – Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat ternyata saat ini Sudah Resmi menjadi warga Kota Medan, Hal Ini ditandai dengan kepemilikan KTP atas nama dirinya beserta Keluarga yang ia tunjukan saat bertemu dengan Cendikia DJOSS di Hotel Candi, Jalan Darussalam Kota Medan, Kamis (7/6/2018) malam.
Saat itu, Djarot yang sedang asyik berdialog dengan para relawan tiba tiba Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menunjukan sebuah Kartu Tanda Penduuduk (KTP) Elektronik. yang membuktikan Bahwa dia sudah menjadi warga Kota Medan. .
Dalam KTP itu, tertulis Djarot beralamat di Jalan Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polnia. Para rwlawan langsung memberikan selamat kepadanya.
“Baru selesai tadi, Kamis, saya beserta istri dan anak-anak hijrah ke Medan,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Polonia mengaku tidak tahu jika Djarot sudah menjadi warganya. Karena hingga kini, pihaknya sama sekali belum menerima surat pindah dari Djarot.
“Begitu dapat informasi langsung saya cek ke kelurahan. Namun memang belum ada informasi soal KTP (Djarot) itu,” kata Camat Medan Polonia M Agha Novrian, Jumat (8/6) Sore
Dia juga menegaskan hingga kini pihaknya belum ada menandatangani pengurusan KTP atas nama Djarot Saiful Hidayat. Agha menjelaskan bagaimana mekanisme seseorang yang akan pindah alamat di KTP karena pindah domisili.
“Dia harus membawa surat pindah dari asalnya ke kelurahan. Nanti dari kelurahan diteruskan ke Camat. Setelah ada rekomendasi dari kecamatan baru kita rekomendasi ke Disdukcapil,” Jelasnya. (red)












