MEDANHEADLINES.COM, Medan -Target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2018 Pemko Medan yang sebesar Rp 2,11 triliun ternyata masih sangat minim realisasinya yaitu hanya 17, 49 % atau Rp 367,6 miliar hingga Bulan Mei ini.
“Seharusnya menjelang triwulan kedua berakhir realisasinya sudah menyentuh 40%. Tapi ini masih di bawah 20%,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga
Diakuinya, minimnya realisasi penerimaan PAD akan berdampak kepada rasionalisasi atau penghematan anggaran. “Sementer II nanti mulai akan dihitung mana saja program yang akan terkena rasionalisasi,” ungkapnya.
Dia menyebut dari berbagai macam item pajak atau retribusi daerah ada dua sektor yang target PAD-nya besar, yakni PBB (Pajak Bumi Bangunan) Rp 454 miliar dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Rp 339 miliar.
“Realisasi PBB sejauh ini masih Rp 32,8 miliar dan BPHTB sekitar Rp 91 miliar. Memang realisasi penerimaan PBB meningkatkan tajam menjelang jatuh tempo pembayaran PBB, yakni 31 Agustus. Memang pola pikir masyarakat masih seperti itu, membayar PBB menjelang jatuh tempo,” jelasnya.
Adapun rincian penerimaan PAD hingga 18 Mei 2018 Adalah
1. Pajak Hotel : Target: Rp 117 miliar; Realisasi: Rp 38,6 miliar
2.Pajak Restoran: Target: Rp 170 miliar; Realisasi: Rp 54,8 miliar
3. Pajak Hiburan: Target: Rp 43 miliar; Realisas: Rp 13,7 miliar
4. Pajak Reklame: Target: Rp 107 miliar; Realisasi: Rp 5,1 miliar
5. Pajak Penerangan Jalan Medan dan Lubuk Pakam: Target: Rp 244,7 miliar; Realisasi: Rp 88,6 miliar
7. Pajak Parkir : Target: Rp 22 miliar; Realisas: Rp 7,3 miliar
8. PBB : Target: Rp 454 miliar; Realisasi: Rp 32,8 miliar
9. BPHTB: Target: Rp 339 miliar; Realisas: Rp 91 miliar
10. IMB; Target: Rp 152,4 miliar; Realisasi: Rp 3,9 miliar
11. Retribusi Parkir dan Terminal : Target: Rp 57,1 miliar; Realisasi: Rp 91 miliar












