MEDANHEADLINES.COM – Aparat kepolisian langsung bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan Sadis yang terjadi di Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Jalan Kebun Sayur, Gang Pendidikan, Dusun XII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (31/5/2018)
Pelaku yang tak lain adalah seorang Pendeta di GSRI bernama Henderson Kembaran itu tega membunuh Korban bernama Rosalia Cici Maretini Boru Siahaan (20) di kamar mandi rumah pendeta yang ada di bagian belakang Gereja
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan saat pelaku diamankan di Desa Harjosari, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. “Saat diamankan pelaku tidak melawan,” jelas Tatan
Saat ditanyai mengapa tega membunuh korban yang tak lain juga merupakan anak anggkatnya, pelaku mengaku emosi kepada korban karena mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.
“Dari pengakuan tersangka sementara pelaku kalap dan tega mengabisi nyawa korban, Tapi kita masih mendalami kasus ini,apa lag sekain luka ditemukan juga Sperma di Kelamin Korban” jelasnya.
“Diduga sebelum meninggal korban mengalami tindak pemerkosaan oleh pelaku. Namun apakah benar korban diperkosa, kita tunggu hasil dari visum dokter ya,” Tambah Tatan
Saat kejadian tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BK 4440 SAA, satu unit helm, satu batang kayu alu, sebilah pisau serta pakaian milik korban.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun,” Tutupnya. (red)












