Medan  

PAD Tak Capai Tagret, Pengamat : Akan Ada Kegiatan yang Bakal Dipangkas

Pengamat Anggaran Elfanda Ananda

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Masih minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Medan dari pajak reklame dan IMB di Kota Medan mendapat tanggapan dari Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda
Dikatakannya, (PAD) merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, ketika penerimaan PAD tidak sesuai harapan, maka akan ada penghematan atau rasionalisasi.

“Pasti ada rasionalisasi sejumlah kegiatan. Itu istilah lain dari pemangkasan anggaran, karena tidak mungkin juga kegiatan dilaksanakan ketika uangnya tidak ada,” ujar Elfenda

Dikatakannya, ketika tahun anggaran sudah memasuki triwulan kedua, maka realisasi penerimaan PAD setidaknya sudah mencapai angka 35%-40 %.

“Harusnya ada mekanisme evaluasi triwulan. Untuk memastikan ketepatan antara proyeksi dan realisasi. Ada batas toleransi capaian, kalau masih 10 persen itu sulit,” ungkapnya.

Secara khusus, Elfenda menyebut hal yang patut dipertanyakan adalah besaran proyeksi penerimaan PAD. “Apakah proyeksi itu sudah sesuai dengan UU yang mengatur soal proyeksi pendapatan yang terukur, rasional dan dapat dicapai nantinya,” jelasnya

Diketahui, Menjelang semester pertama berakhir, realisasi PAD pajak reklame dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) masih jauh sangat minim.

Target untuk pajak reklame tahun ini Rp107 miliar dan retribusi IMB Rp147 miliar. Sementara itu, realisasi untuk keduanya baru sekitar Rp 3 miliar atau hanya sekitar 11 % lebih.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri menyadari betul kondisi ini. Ia pun terlihat realistis, bahwa target PAD pajak reklame dan retribusi IMB sebesar Rp 254 miliar sulit tercapai.
Menurutnya, realisasi PAD yang sangat minim dari sektor pajak reklame dan retribusi IMB sudah beberapa kali dibahas.

“Kita sudah dorong agar BPMPTSP (Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) mempercepat proses perizinan baik IMB dan reklame agar realisasi penerimaan retribusi dari dua sektor itu meningkat,” ujar Syaiful Bahri, Sabtu (26/5/2018).

“Sudah dirapatkan, digenjot agar sisa waktu tahun ini dimanfaatkan untuk meningkatkan realisasi PAD dari sektor retribusi IMB dan pajak reklame,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.