MEDANHEADLINES.COM, Medan – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 menunda Paripurna LKPj Akibat PD Pasar Kota Medan tidak menyerahkan data tentang jumlah retribusi yang diterima di 54 Pasar.
“Data awal yang diberikan PD Pasar tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan. Kami minta laporan yang sesungguhnya, sejauh ini data laporan keuangan itu tidak diberikan, makanya diputuskan paripurna pengesahan LKPj,” kata Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala
Menurutnya, pembahasan LKPj kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pansus secara merinci melakukan evaluasi kinerja kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BUMD.
“Saya sudah bicara dengan Ketua DPRD, dia sepakat menunda pengesahan apabila memang pembahasan belum rampung,” paparnya.
Ia juga mengatakan, pansus sudah menyiapkan beberapa rekomendasi untuk dijalankan agar penggunaan APBD 2018 lebih efektif.
“Salah satu rekomendasi kita yakni agar Pemko Medan memperbaiki jalan-jalan rusak sehingga kesan Medan sebagai kota sejuta lubang bisa hilang,” sebutnya.
“Kami juga meminta agar Dinas Perkim lebih memprioritaskan pembangunan drainase baru ketimbang perbaikan yang sudah ada,” tegasnya.(red)












