Polda Sumut Grebek SPA Fantasi, 16 Orang Diamankan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisan dari Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menggrebek SPA Fantasi yang berada di Jalan Sunggal, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/5/2018) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 16 orang, yang terdiri dari 11 orang terapis, 1 resepsionis, dan 4 tamu pengunjung.

“Tindakan ini dilakukan, karena SPA ini terindikasi kerap melakukan kegiatan cabul, yakni melalui berhubungan badan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Kombes Pol Andi Rian, melalui Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Leonardo David Simatupang, Kamis (3/5/2018).

Dijelaskannya, saat polisi melakukan penggerebekan, ditemukan salah seorang terapis berinisial IS (29) sedang bersama tamunya di dalam kamar dalam keadaan tak mengenakan busana sama sekali

Selain itu, SPA Fantasi ini juga menyediakan paket khusus bagi tamunya, berupa berhubungan badan Rp 350 ribu, full fantasi Rp 750 ribu dan dua perempuan Rp 1,4 juta.

“Ini tempatnya memang begitu. Tapi info selanjutnya masih akan kita kembangkan,” jelasnya.

Adapun kesebelas terapis dan seorang resepsionis tersebut masing-masing papar Leonardo, berinisial SA (31), NN (23), WH (26), W (27), RA (23), RY (22), IS (29), A (27), A (21) D (22), AF (21) dan YA (36) resepsionis. Ia mengaku, usai dilakukan pendataan, keduabelas pekerja SPA tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Parawarsa Brastagi, Dinas Sosial.

“Sedangkan keempat tamunya, setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya dipulangkan, karena mereka di jadikan saksi,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.