Tim Gabungan Ringkus Dua Pelaku Penganiyaya Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil menangkap Dua pelaku penganiayaan Bripka Eric Tambunan di sebuah lokasi persembunyiannya di Pekanbaru-Riau, Jumat (27/4/2018) malam.

“Dua pelaku penganiayaan Bripka Eric Tambunan sudah ditangkap di Pekanbaru, Jadi pelaku dan pihak Poldasu dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Medan,” Ungkap Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw
Terkait penyebab Bripka Eric Tambunan berada di Kampung Kubur dan mengapa ia sampai dikeroyok, Kapoldasu mengaku akan memeriksa hal itu secara internal.

“Itu akan dilakukan pemeriksaan secara internal. Apapun cerita panjang tentang mereka (Bripka Eric dan para pelaku), tapi ada upaya penganiayaan yang dilakukan dan itu akan diproses dna Pada saat pelakunya sudah dibawa ke Medan (Poldasu), nanti akan terungkap seperti apa hubungan mereka,” Tegasnya

Sementara itu, Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Ryan ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya pelaku penganiayaan Bripka Eric Tambunan. Namun dirinya enggan membeberkan inisial para pelaku.

“Nanti setelah sampai di Poldasu dan diperiksa, pasti akan kita sampaikan kepada teman-teman (wartawan),” ujarnya.

Diketahui, Bripka Eric Tambunan dianiaya Ayub Cs di Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4/2018). Poldasu terus berupaya memburu Ayub dan kedua rekannya, yang diduga terlibat langsung dalam kasus penganiayaan seorang anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut ini.

Akibat pengeroyokan itu, Bripka Eric Tambunan menderita luka serius di bagian kepala akibat hantaman pelaku dengan stik baseball, botol minuman dan benda tumpul lainnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.