Sumut  

KPK : Kasus Korupsi Tertinggi KPK melibatkan Para Pelaku Usaha

MEDANHEADLINES.COM, Medan –  Dari data yang dimiliki Komisi Pemberantasan Koruosi (KPK),  ternyata Angka Pelaku Korupsi tertinggi di Indonesa Melibatkan Para Pelaku Usaha

Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan para Pelaku usaha ini kerap dilakukan dalam hal suap-menyuap dan tindakan gratifikasi yang digunakan untuk mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara, seperti dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

“Untuk menekan masalah itu sekaligus mewujudkan iklim bisnis yang profesional berintegritas, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) membentuk KAD (Komite Advokasi Daerah) Antikorupsi,” ujarnya saat acara Pembentukan KAD Anti Korupsi Sumut.

Dijelaskannya Angka Pelaku Usaha yang terlibat Korupsi mencapai 184 Orang, Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pejabat eselon I/II/III yang melakukan korupsi sebanyak 175 orang dan anggota DPR dan DPRD sejumlah 144 orang serta kepala daerah 89 orang.

Oleh Karenanya, Dengan terbentuknya KAD Antikorupsi, KPK ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas dan mencari solusi atas kendala-kendala dalam menjaga iklim investasi di daerah.

Menurut Saut, untuk tahap awal pada tahun 2017, ada lima sektor yang digarap KAN Antikorupsi yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan, dan kehutanan.

Sektor itu strategis karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dengan melibatkan asosiasi usaha dan kementerian/lembaga terkait.

“Sementara untuk tingkat daerah, komite itu dibentuk berdasarkan geografis dengan melibatkan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) dan regulator daerah,” katanya.

Pada tahun 2017, KAD sudah dibentuk di 8 provinsi, dan pada tahun 2018 akan dibuat di 26 provinsi lainnya.
“Sumut merupakan provinsi yang ke-15 yang dibentuk KAD, Antikorupsi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, mengatakan, pembentukan KAD Antikorupsi di Sumut sejalan dengan visi dan misi pembangunan Provinsi Sumut tahun 2013-2018 yaitu Menjadi Provinsi yang Berdaya Saing Menuju Sumut Sejahtera.

” Pemprov Sumut juga mengpresiasi KPK yang melakukan pendampingan pembentukan KAD Antikorupsi Sumut,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.