Jajakan Wanita kepada Lelaki Hidung Belang, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pemuda berinisial PL alias Lagut alias Mak Cong Warga Jalan Pepaya Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat diciduk Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polrestabes Medan usai menjajakan Wanita kepada polisi yang melakukan Penyamaran

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan di satu hotel yang ada dijalan Prof HM Yamin, Medan.

” Setelah mendapatkan informasi tentang adanya seorang pria berinisial PL yang sering menyediakan Wanita untuk lelaki Hidung Belang, Personil kita pun melakukan penyamaran sebagai lelaki hidung belang, dan langsung menghubungi tersangka lewat HP untuk memesan perempuan yang tarifnya Rp 2 juta,” ujar Kasat.
Tersangka yang menyanggupi permintaan anggota polisi otu pun diminta mengantar wanita Tersebut ke satu kamar hotel di lantai IV

“Tak lama tersangka tiba bersama seorang wanita pesanan berinisial ANP, Setelah itu petugas mengeluarkan uang Rp 2 juta dari saku celananya, dan kemudian memberikan kesempatan abg Rp 500 ribu kepada PL alias Lagut alias Mak Cong sebagai upah, serta Rp 1,5 juta kepada wanita pesanan,” Jelasnya.

Setelah transaksi uang, tersangka keluar dari hotel. Setibanya di depan hotel, petugas lainnya yang sudah menunggu langsung meringkus tersangka.

” Saat digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan uang Rp 500 ribu dan HP yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan lelaki hidung belang,”  Jelasnya

” Tersangka dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHPidana,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.