MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan pedagang Pasar Pringgan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan menolak pengelolaan pasar di kembalikan kepada pihak Swasta
Penolakan itu dilakukan karena para pedagang yang merasa kecewa dengan kinerja pengelola sebelumnya.
Menurut pedagang, selama 20 tahun pasar itu dikelola swasta, pasar itu malah semakin rusak. “Mereka hanya menarik uang dari pedagang,” kata Para pedagang
Setidaknya, Aksi serupa telah dilakukan pedagang lebih dari tiga kali sejak Februari 2018 lalu dengan Tuntutan yang sama, yakni mengganti pengelolaan pasar itu dari pihak swasta ke pemerintah. “Kami minta Pemko menunjuk PD Pasar sebagai pengelola,” kata pedagang.
Diketahui, Pihak Swasta yang mengelola pasar ini Yaitu PT Parbens ditunjuk Pemko sebagai pengelola pasar itu pada Januari lalu. Sebelumnya, Pasar Pringgan dikelola PT Triwira Lokajaya yang kontraknya selesai pada September 2017 silam. Sebelum menunjuk PT Parbens, pengolaan pasar itu diserahkan ke PD Pasar Kota Medan.
Pedagang juga menilai ada kejanggalan dari penunjukan PT Parbens sebagai pengelola. “PT Parbens ditunjuk Februari. Namun SK untuk mencabut hak pengelolaan PD Pasar baru keluar awal April,” jelas salah seorang pedagang Boru Tarigan
Dalam melakukan aksinya, pedagang sempat mendobrak pintu gerbang kantor walikota karena tak kunjung mendapat respon positif dari pemerintah Kota Medan. (red)











