MEDANHEADLINES.COM – Wacana Pemilihan Kepala Daerah kembali melalui Lembaga Legeslatif atau DPRD kembali bergulir saat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo
hal ini diungkapkan Mendagri yang mengaku dirinya dan Bambang beserta pimpinan DPR lain seperti Fahri Hamzah dan Utut Adianto, sempat terlibat diskusi mendalam terkait pengembalian pilkada ke DPRD.
“Nah, saya kira ini tahun depan pilkadanya sudah selesai serentak. Pak Ketua (DPR) menawarkan revisi ulang Undang-undang Pilkada dan nanti akan bisa kami bicarakan,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu yang lalu
“Pak Ketua (DPR) nanti akan ketemu dengan Bapak Presiden akan ketemu dengan KPU, Bawaslu dan semua pihak yang ada,” lanjut dia.
Hal senada disampaikan Bambang. Ia mengatakan, banyak masalah yang dihadapi dengan adanya pilkada langsung. Beberapa di antaranya, yakni politik biaya tinggi yang kemudian memunculkan korupsi.
Selain itu, menurut dia, pilkada langsung juga mengotak-ngotakan publik dalam identitas masing-masing golongan sehingga berpotensi memecah-belah masyarakat.
“Untuk mendapatkan tiket saja harus mengeluarkan biaya yang luar biasa, belum kampanyenya, belum biaya saksinya. Belum biaya penyelenggaraannya hampir Rp18 triliun. Nah, kalau itu digunakan untuk biaya pembangunan mungkin itu lebih bermanfaat,” kata Bambang.
Ia menambahkan, sedianya DPR RI sempat menyetujui pilkada tak langsung atau melalui DPRD pada 2014 lalu. Namun pemerintah membatalkannya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Ia juga menyatakan, saat ini Indonesia sudah melewati dua kali pilkada serentak sehingga patut dievaluasi hasilnya. Nantinya, sambung Bamsoet, hasil evaluasi terkait pelaksanaan pilkada langsung akan dikembalikan ke masyarakat.
“Menurut saya, sudah baiknya kita melakukan kajian dan evaluasi karena kita tidak ingin pilkada serentak (langsung) ini membuat masalah baru bagi anak bangsa kita. Ya, kalau pilkada langsung lebih baik bermanfaat buat demokrasi kita, ya kita lanjutkan,” papar dia.
sebelumnya Tjahjo juga sempat mengatakan bahwa pilkada langsung tak serta merta menghasilkan kepala daerah yang korup. Menurut dia, keduanya tak saling berhubungan.
“Secara kasuistis, urusan korupsi jangan dikaitkan dengan rekrutmen. Rekrutmen sudah bagus, pasti partai politik juga melalui psikotes, diklatnya sudah, setelah terpilih kami juga undang untuk diklatnya juga,” kata Tjahjo.
Ia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri juga telah melakukan berbagai inovasi terkait pengawasan kepala daerah. Tjahjo berpandangan, korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah saat ini lebih bersifat personal.
Selain itu, menurut Tjahjo, masih banyak kepala daerah yang tak memahami Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sehingga kerap menerapkan kebijakan administratif yang berpotensi terjerat pidana korupsi.(red)












