MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/4/2018) untuk mengadukan permasalahan mereka terkait pemutusan arus listrik yang dilakukan PLN di Kampus yaitu Akademi Manajemen Informatika Komputer Medan Business Polytchenic (AMIK MBP)
Salah Seorang Dosen AMIK MBP, Saut Banjarnahor yang turut dalam aksi ini menyatakan pemutusan arus listrik ini berawal dari pernyataan PLN Area Medan yang menyebut AMIK MBP melakukan pencurian arus listrik karena ditemukannya lampu penerangan yang arusnya berasal dari sambungan sebelum meteran. Sehingga AMIK MBP Harus membayar denda hingga Rp 560 Juta.
“Kita meminta agar perhitungan menenai denda itu ditinjau kembali. Hanya 1 bola lampu, tapi dendanya kok besar sekali. Dan kami sangat kecewa karena upaya kami mendatangi PLN Area Medan ternyata tidak dilayani dengan baik,” jelasnya.
“Pemutusan sambungan ini membuat aktivitas akademik di AMIK MBP lumpuh total,” Tambahnya.
Menanggapi keluhan ini, Anggota DPRD Sumut, Muhrid Nasution yang memimpin dialog bersama mahasiswa menyatakan kesediaannya mendampingi pihak mahasiswa dan yayasan bertemu dengan pihak PLN Area Medan.
Selain itu Pria yang akrab dipanggil coki ini berjanji akan mengkomunikasikan soal pemutusan sambungan listrik pimpinan PLN wilayah Sumut.
“Saya bersedia mendampingi bertemu dengan pihak PLN besok (Selasa, 10/4/2018) agar ada titik temu penyelesaian masalah ini,” kata Muhrid.(red)












