MEDANHEADLINES.COM – Kasus penembakan yang dilakukan Mantan Kasatresrim Polresta Medan yang saat ini menjabat sebagai Wakapolresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Kompol Fahrizal (41) terhadap adik iparnya yaitu Jumingan, kini tengah diambil alih oleh Polda Sumut.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya masih mendalami motif dibalik tindakan nekat tersangka yang tega menembak adik iparnya sendiri hingga tewas
Paulus juga menyesalkan tindakan tersangka yang saat ini telah ditahan di Polda Sumut
“Ini sangat menciderai institusi kepolisian,” kata Paulus saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).
Paulus juga mengakui adanya kejanggalan dalam kasus itu Karena dalam pemeriksaan saksi, tersangka yang datang bersama istrinya untuk menjenguk ibunya yang sakit dalam keadaan baik-baik saja, bahkan Tersangka juga disebut sempat memijat kaki sang ibu.
“Datangnya juga baik, dia bersilaturahmi mendatangi ibu yang sakit, kok tiba-tiba bisa terjadi seperti ini?,” Kata Paulus.
Pihaknya juga masih mendalami terkait penggunaan pistol yang digunakan tersangka untuk menghabisi adik iparnya, karena sesuai aturan, petugas yang akan mengambil cuti, harus meninggalkan senjata apinya.
Kasus ini sendiri terjadi saat Tersangka datang ke kediaman ibunya di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Medan Tembung, Rabu (4/4) malam.
Tersangka juga sempat bertegur sapa dengan sejumlah tetangga dan berbincang-bincang dengan ibunya dan adiknya yang tinggal bersama korban
Namun tiba-tiba, suasana akrab itu berubah drastis saat tersangka menembakan senjatanya kearah korban, bahkan menurut pengakuan tetangganya, tersangka keluar dari rumah dengan tangan yang masih menggenggam senjata. (red)












