Hadapi Pilkada dan Pemilu, Pengurus DPC Dorong DPD Partai Demokrat Lakukan Musdalub

MEDANHEADLINES.COM – Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu 2019 Mendatang ,Beberapa DPC Demokrat mendorong DPD Demokrat Sumut untuk segera melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub)
pelaksanaan Musdalub ini penting dilakukan agar dapat memilih ketua DPD definitif karena saat ini DPD Demokrat Sumut saat ini yang dipimpin Herry Zulkarnain hanya berstatus pelaksana tugas (Plt) menggantkan JR Saragih yang dinonaktifkan DPP karena berstatus tersangka pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA miliknya.
“KPU sendiri tidak mengakui hanya sebatas Plt. Mau tidak mau, suka tidak suka, DPD Demokrat harus Musdalub,” kata Ketua DPC Demokrat Tanjungbalai, Ridwan Ritonga
Menurutnya, dalam persiapan menghadapi agenda politik 2019 dan ke depannya, Demokrat membutuhkan kepemimpinan yang kuat yang bisa membawa partai semakin maju. Hal itu juga pasti menjadi keinginan DPP dan semua pengurus Demokrat.
Diakuinya, penonaktifan JR Saragih dari posisinya sebagai Ketua DPD adalah sebuah musibah dari pandangan pengurus di daerah. JR sejak awal pencalonan, baik itu ketua DPD maupun Gubsu menghadapi perjuangan yang berat.
JR, menurut Ridwan, telah berhasil melakukan rekonsiliasi pada DPC-DPC yang pada Musda tidak mendukung JR, namun mendukung HT Milwan. Dalam Musda, 21 DPC memberi dukungan pada JR, dan sisanya 12 DPC mendukung HT Milwan.
Namun, di tengah jalan, kepemimpinan JR mesti berakhir. Karenanya, posisi Musdalub menjadi penting guna mencari pengganti sosok JR Saragih yang menurut Ridwan sangat mencintai Demokrat.
“Supaya kita tidak terganjal. Kita yakin DPP membuat langkah- baik untuk kemajuan partai. Mereka itu kan tidak mau partai ini tertinggal. Persoalan yang lalu, sudahlah, bagaimana kita mau mengulas kembali yang sudah tertinggal. Kita memandang ke depan, bagaimana partai ini terus eksis, tidak menjadi suatu gejolak,” sebutnya.
Sementar itu, Ketua DPC Demokrat Palas Jamaludin Hasibuan menyebutkan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan kewenangan pada DPP Demokrat.
“Bukan mendorong. Menghadapi Pilkada, agenda-agenda demokrasi ini seharusnya ketuanya itu yang definitif. Masukan kepada DPP, soal siapa orangnya DPP kan lebih tahu. Partai ini kan ingin menang. Masukan kepada DPP. Tentu DPP sudah mengerti supaya ada keseriusan,” ujarnya.
Berdasarkan AD/ART Demokrat pasal 87 ayat 2 menyebut, Musdalub bisa digelar bila ada usulan minimal 2/3 DPC yang ada. Di Sumut ada 33 DPC Demokrat.
Sebelumnya, Ketua Forum Penyelamat Partai Demokrat Sumut, Yusuf Tambunan menegaskan, bahwa Musdalub bukanlah sesuatu yang mesti ditakuti. Musdalub harus digelar karena JR Saragih sudah tidak lagi bisa menjalankan amanah Musda III Demokrat.
“Jadi kawan-kawan DPC harus pahami itu. Itu adalah konstitusi partai,” katanya. Karenanya menurutnya DPC harus berani bersuara menuntut hak konstitusinya untuk Musdalub agar Demokrat tidak tertinggal.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.