MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sahabat Polisi Medan dan komunitas Sosial Media Medan menggelar Deklarasi Internet dan Media Sosial sehat di Lapangan Merdeka Medan,Minggu (25/3/2018)
Deklarasi bertujuan untuk mendidik masyarakat Kota Medan bijak menggunakan media sosial terutama jelang pelaksanaan Pilgubsu dan pilkada 2019 mendatang
dalam kegiatan ini beberapa pembicara dihadirkan untuk memberikan testimoni terkait kondisi media sosial, seperti Pegiat Media Sosial, Ade Ardianta, Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Ketua Panwaslu Kota Medan, Henry Simon Sitinjak, dan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval.
Ade Ardianta mengatakan, kondisi media sosial mulai tidak sehat. Masyarakat sering disajikan oleh wacana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ade berharap masyarakat bisa memilah informasi agar tidak terikut dalam wacana yang menyesatkan.
“Kabar hoax bisa menyesatkan. Tidak mendidik masyarakat. Kalau kondisi media sosial seperti itu, masyarakat di media sosial akan terjebak dan ikut dalam wacana. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus bijak,” katanya, Minggu (25/3).
“Saya berharap, dengan deklarasi yang dilakukan, masyarakat bisa disadarkan dalam menggunakan media sosial yang sehat,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin, mengapresiasi langkah yang dilakukan pegiat media sosial dan Polrestabes Medan. Menurutnya, media sosial yang sehat akan memberikan pendidikan kepada masyarakat.
“Berkaca dari Pilkada sebelumnya, banyak isu hoax menjamur di media sosial. Kampanye hitam memperburuk citra demokrasi kita. Pilkada harusnya menghasilkan pemimpin yang mampu memimpin rakyatnya,” ucapnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menegaskan, akan menindak para pelaku penyebar hoax. Pihaknya sudah melakukan patroli siber untuk menyisir kabar hoax yang beredar.
“Kita sudah punya Undang-Undang ITE. Ancamannya di atas lima tahun penjara, dan bisa dilakukan penahanan,” tegasnya.(red)












