MEDANHEADLINES.COM, Medan – Proklamasi K Naibaho secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Medan Untuk Sisa jabatan 2014-2109, Pelantikan Proklamasi ini dilakukan saat digelarnya rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD di Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/3/2018),
Politisi Partai Gerindra itu dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan almarhum Waginto yang meninggal dunia pada awal Juli 2017 lalu.
Acara pelantikan dihadiri sekitar 40-an anggota DPRD Medan, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Forkompinda Kota Medan, SKPD Kota Medan, dan lainnya.
Rapat paripurna istimewa pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, didampingi para wakil ketua, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga, dan Burhanuddin Sitepu.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution berpesan, kepada Proklamasi K. Naibaho agar menjalankan tugas dan tanggungjawab serta mampu menjalankan amanah masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi nyata. Semoga Anda bisa menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat sebaik mungkin dalam waktu yang singkat ini,” ucap Akhyar.