Medan  

Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Sejumlah Mobil di Berbagai Lokasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tindakan Tegas berupa penggembosan ban Mobil dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan saat mendapati sejumlah Mobil yang parkir Sembarangan di Kawasan Titi Bobrok, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Selain di Wilayah Setia Budi, Dishub juga melakukan penggembosan di Jalan Sei Batang Hari, persisnya seputaran RSU Bunda Thamrin.
Kepala Dinas Perhubungan Reinward Parapat mengungkapkan dengan adanya tindakan ini ,diharapkan kepada para pengemudi kendaraan bermotor untuk dapat mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.
Renward juga mengimbau kepada pengendara untuk tidak mau diarahkan oleh jukir (juru parkir) apabila lokasi tersebut terdapat rambu larangan parkir atau larangan berhenti. Kemudian jangan menggunakan trotoar sebagai tempat parkir, karena trotoar adalah tempat orang pejalan kaki, sedangkan kendaraan harus di badan jalan.
“Bagi pengendara janganlah sekalipun mau jika diarahkan oleh jukir parkir di lokasi terlarang tersebut. Sebab jika kedapatan, langsung kita tindak tegas dengan penggembosan, penggembokan maupun penderekan,” tegas Renward, Selasa (20/3).
“Kalau kita pergi ke negara tetangga, jelas kita tidak berani parkir sembarangan. Jadi begitu pula hendaknya di Kota Medan, kita harus mematuhi peraturan yang berlaku. Ingat, budaya tertib itu adalah untuk kita bersama agar lalu lintas di Kota Medan dapat lebih tertib, aman dan lancar,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.