Medan  

Ganggu Arus Lalu Lintas, PKL di Jalan M Basir Marelan Di Tertibkan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah kota Medan melalui Satpol PP melakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Marelan Raya dan sepanjang Jalan M.Basir Kecamatan Medan Marelan, Senin ( 19/3).
Camat Medan Marelan Chairuniza mengungkapkan, Pihaknya sebelumnya telah menyurati para pedagang agar tidak berjualan diatat parit, trotoar dan berem jalan, karena dapat mengganggu kemacetan arus lalulintas
“Masyarakat selama ini sangat mengeluhkan keberadaan para pedagang ini, Oleh karenanya kami surati dan kita minta pedagang mengosongkan lapaknya sendiri sebelum dilakukan pembongkaran paksa,” Ungkapnya
Saat Dilakukan penertiban, Sebagian besar pedagang telah mengosongkan lapaknya sehingga tidak terjadi perlawanan sehingga penertiban inipun berjalan dengan lancar
kaki lima berljalan lancar, karena sebahagian pedagang sudah melakukam pengosongan dan sebahagian lagi dapat menerimanya dengan lapang dada.
” Dengan adanya penertiban ini, maka yang biasanya jalan yang selalu macat akibat adanya lapak pedangang kini menjadi lancar kembali,” Jelas Chairuniza. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.