Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Salah Seorang Begal di Jalan kancil Diciduk Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Area menciduk salah seorang pelaku begal yang terekam kamera CCTV dan Sempat Viral di Media Sosial saat menjalankan aksinya di jalan Kancil Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area beberapa Waktu yang lalu.
Dari Informasi yang diperoleh, tersangka begal yang ditangkap itu bernama Alfa Rezky Defni Yoan Daualay (25) warga Sentosa lama gg. Selamet No. 28 Kel. Sei kera Hulu Kec. Medan Perjuangan.Sementara 3 orang rekan lainnya yang telah diketahui identitasnya tengah diburu aparat kepolisian
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudianto Silalahi mengatakan, Kejadian pertama pembegalan yang mereka lakukan yakni pada hari Minggu tanggal 11 Maret 2018 sekira pukul 06.30 Wib, pada saat korban berjalan kaki tiba-tiba di empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor memepet korban dan langsung menghentikan korban dengan mengacungkan senjata berupa linggis sambil mengambil barang milik korban.
Karena ketakutan korban menyerahkan barang berupa uang kepada pelaku, setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP.
Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 06.45 Wib ke empat pelaku kembali menghadang sepasang suami istri dengan modus yang sama menghentikan korban saat berjalan kaki dan mengancam korban untuk menyerahkan barang milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan kemudian melaporkan tindak pidana tersebut ke Polsek Medan Area untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya, Jumat (16/3/2018).
Rudianto menjelaskan penangkapan terhadap tersangka karena aksi kejahatan yang dilakukan ke empat pelaku terekam oleh CCTV yang sempat viral di media sosial. Teridentifikasi pelaku sebanyak empat orang.
“Pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2018 sekira pkl 19.00 Wib diketahui keberadaan salah satu pelaku bernama Alfa Rezky Defni Yoan Daualay dan langsung dilakukan penangkapan,” sebut Rudi.
Dari keterangan tersangka bener dia telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan bersama dengan 3 orang temannya.
“Berdasarkan fakta yang ada pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan proses. Sementara tiga rekannya sudah kita identifikasi dan masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.