MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Medan
Penertiban ini dilakukan untuk di dua lokasi yaitu Jalan T Daud dan Jalan Sriwijaya karena Selain mengganggu estetika kota juga karena menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihak kecamatan telah menyurati para PK5 agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Namun surat tersebut ternyata tidak ditanggapi dan PK5 tetap saja berjualan. “Guna mengembalikan estetika kota sekaligus mengurai kemacetan yang terjadi sekelaigus penegakan peraturan, maka kita lakukan penertiban,” kata Sofyan.
Begitu tiba di lokasi, petugas Satpol PP pun langsung melakukan penertiban. Gerobak, meja maupun tenda yang digunakan para PK5 menggelar lapak pun diamankan meski para pedagang berusaha mempertahankan sekuat tenaga. Baran-barang itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju Kantor Satpol PP.
Penertiban ini mendapat apresiasi penuh dari warga sekitar maupun para pengguna jalan. “Kehadiran para PK5 selama ini snagat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sebab lapak mereka telah memakan bahu jalan. Akibatnya lebar jalan berkurang, sedangkan volume kenderaan yang melintasi kawasan ini cukup ramai sehingga kemacetan acapkali terjadi,” ungkap salah seorang warga yang tak mau identitasnya disebutkan.
Setelah itu petugas Satpol PP melakukan menangani reklame tumbang dampak cuaca di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Ring Road (Gagak Hitam). Sebab, papan reklame itu sangat mengganggu kelancarana rus lalu lintas. Dengan menggunakan mesin las, para petugas pun ‘mencinang” papan reklame sehingga menjadi beberapa bagian. Setelah itu barulah dibawa dengan menggunakan truk.
Malam harinya sekitar pukul 23.45 WIB, petugas Satpol PP melanjutkan penertiban. Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah pondasi besi untuk berdirinya papan reklame di Jalan Thamrin, tepatnya Persimpangan Jalan Asia. Menghindari pengusaha advertising mendirikan papan reklame ilegal, petugas pun memotong habis pondasi besi hingga rata dengan permukaan tanah dengan menggunakan mesin las. (rls)