Medan  

Bisa Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata, Pemko Diminta Manfaatkan Gedung Bersejarah

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kota Medan Memiliki Gedung-gedung Bersejarah yang jika dimanfaatkan dengan baik dapat meningkatkan Ekonomi dan Pariwisatanya
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan Jumadi melihat potensi Kota yang hingga saat ini belum maksimal di manfaatkan oleh Pemerintah Kota Medan
Dikatakannya banyak bangunan bersejarah yang bisa dimanfaatkan menjadi kawasan kunjungan wisata Seperti di kawasan Medan Utara dan beberapa kawasan lainnya di Medan.
“Banyak bangunan yang seharusnya bisa meningkatkan potensi ekonomi dan pariwisata sampai saat ini belum dimaksimalkan Pemko Medan,” ungkapnya saat menggelar hari aspirasi yang mengangkat tema “Menakar Peran Landmark Kota Medan dalam meningkatkan Perekonomian dan Pariwisata” di ruang Fraksi PKS DPRD Medan.
Jumai mengingatkan agar Pemko Medan tidak hanya fokus mengurusi bangunan bertingkat/vertikal, tetapi harus juga memikirkan bangunan-bangunan bersejarah yang sejatinya bisa menjadi ikon kota.
” Medan ini secara sumber daya alam tidak memiliki, makanya potensi keunggulan heritage ini perlu dimaksimalkan sebagai upaya meningkatkan daya saing kota, Misalnya banyak masjid-masjid yang dibangun tahun 1800-an dan bangunan-bangunan lainnya bisa dijadikan ikon kota Medan. Bangunan-bangunan bersejarah itu bisa menjado jati diri kota,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Fisik dan Tata Ruang Bappeda Medan, Fery Ikhsan mengatakan sampai saat ini, Pemko Medan terus melakukan pendataan dan pelestarian yang disinergikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (PPD) lainnya, seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata.
“Sampai dengan saat ini Kota Medan merupakan salah satu Kota yang termasuk dalam jaringan kota pusaka, di mana di dalamnya berperan dalam pelestarian cagar budaya,” ucapnya.
Fery mengatakan, dari tahun 2015 lalu Medan juga sudah memiliki Perda Pelestarian Bangunan dan lingkungan cagar budaya di Kota Medan. Untuk pelestarian ini, lanjutnya, Pemko Medan juga membuat terobosan dengan memberikan insentf, kepada masyarakat yang memiliki bangunan cagar budaya
“Kita juga tengah merancang program pemberian insentif kepada masyarakat untuk melakukan pemugaran yang tidak merubah bentuk heritage. Insentif yang diberikan berupa keringanan pembayaran pajak bangunan. Kalau insentifnya kita berikan keringanan membayar pajak, begitu juga bagi warga yang melanggar kita berikan disinsentif,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.