MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil meringkus 4 tersangka pengedar narkoba jaringan internasional di dua Tempat berbeda di Kota Medan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, Satu dari ke empat tersangka ini terpaksa Ditembak Mati karena mencoba melarikan diri saat ditangkap. “Keempatnya tersangka berinisial Amn, Amr, Mpg dan Zkp. Mereka bandar narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan,” katanya, Selasa (27/8/2018)
Dijelaskannya, Penangkapan itu berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Malaysia, mendapat infomasi itu, Pada Minggu (25/2) sekira pukul 12.25 WIB, petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku di dua lokasi berbeda.
“Di dua tempat di Medan, yakni di halaman Hotel Antara, Jalan Gatot Subroto dan Perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia,” jelas Arman.
Selain meringkus 4 orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 15.33 kilogram sabu dan 79.905 butir pil ekstasi.
Lebih lanjut Arman menabahkan, saat dilakukan pengembangan ke daerah Aceh Tamiang, perbatasan Aceh-Sumut satu tersangka berinisial Amr yang bertindak sebagai pengendali atau koordinator berusaha melarikan diri.
“Amr terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai bagian dada. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkasnya. (red)












