Medan  

Belasan Lapak Pedagang di Belakang Gedung PN Medan Ditertibkan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Belasan Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, tepatnya di belakang Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan ditertibkan Satuan Pamong Praja (satpol PP), Selasa (13/2/2018).
Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution, mengatakan penertiban lapak pedagang ini dilakukan karena menyebabkan kemacetan dan berdasarkan permintaan dari pihak PN Medan
“Kita bersama tim gabungan, Satpol PP, kepolisian, TNI dan Dishub Kota Medan, sedang melakukan penertiban. Hal itu berdasarkan permintaan dari pihak terkait (PN Medan) yang merasa terganggu akses mobil tahanan masuk kedalam gedung,” ujar Parlindungan.
Lebih lanjut Parlindungan menjelaskan,keberadaan pedagang yang membuka lapak di pinggir jalan ini, kerab mengakibatkan kemacetan.
“Kita nilai permintaan pihak PN Medan itu positif ya, sebab selama ini kami juga nilai adanya pedagang berakibat kemacetan lalulintas. Makanya kita akomodir permintaan itu,” jelasnya
Saat dilakukan penertiban, Para pedagang tidak melakukan perlawanan sehingga proses penertiban ini berjalan dengan lancar.
Meski begitu belasan aparat kepolisian serta personel TNI dari Kodim 0201/BS tetap diturunkan untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang mungkin saja bisa terjadi saat penertiban dilakukan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.