Bawaslu RI : Provinsi Sumut Wilayah Rawan Politik Uang

MEDANHEADLINES.COM – Dari temuan dan laporan yang diterima Bawaslu pada momen-momen pilkada, pileg dan pilpres sebelumnya, Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang memiliki kerawanan tinggi terkait politik uang
“Politik uang merupakan kerawanan yang terjadi di banyak daerah pada pilkada sebelumnya dan juga pada pemilu legislatif dan Pilpres 2014. Seperti sembako hingga pembangunan sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait politik uang,” jelas Ketua Bawaslu RI Abhan.
Abhan mengatakan ada 7 provinsi dengan indeks kerawanan politik uang yang tinggi, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Hasil indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu, menunjukan pelaporan atau peristiwa praktek politik uang di daerah, rawan di tujuh daerah provinsi yang melaksanakan pilkada. Ada Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan,” ungkapnya
Selanjutnya Abhan mengungkapkan ada delapan provinsi yang praktik politik uangnya menggunakan modus pembangunan sarana publik.
“Penggunaan sarana berdasarkan hasil pemetaan, ada delapan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua yang termasuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi,” ucap Abhan.
Abhan menegaskan politik uang adalah musuh bersama karena membawa dampak pemerintahan yang koruptif. “Politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.