Medan  

Tim Komisi VIII DPR RI Dan Wagubsu Bicarakan Nasib Perempuan dan Anak

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan ke Sumatera Utara dan bertemu dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Hj Nurhajizah Marpaung dalam rangka membicarakan program perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (8/2/2018).

Dalam kesempatan itu, Gubsu mengungkapkan fakta bahwa berkisar 1.000 orang anak yang ada di  penjara Tanjung Gusta perlu dicarikan solusi.  “Anak-anak ini yang semestinya masih sekolah, namun  terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Sebagian terjerumus juga karena dorongan kemiskinan,” jelas Wagubsu.

Dia berharap nantinya anak-anak tersebut apabila keluar dari penjara tidak mengulangi perbuatannya. “Idealnya mereka sudah memiliki keterampilan sehingga jika keluar nanti bisa mendapat pekerjaan,” jelas Nurhajizah.

Kembali Wagubsu memaparkan bahwa lembaga permasyarakatan yang ada di Medan, Tanjung Balai, Labuhan Ruku, berkisar 90 % warga binaannya terlibat kasus narkoba. Ada berkisar 572  wanita warga binaan dengan usia produktif yaitu 17-23 tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan  Dasopang sebagai Ketua Tim mengatakan bahwa agar pembahasan dapat menghasilkan apa yang akan dilakukan di keluarga atau rumah tangga yang melanggar hukum seperti masalah ekonomi dan melibatkan semua pihak.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  diwakili Dra Hj Anisah, M.Si mengatakan bahwa harus diperhatikan bagaimana mengasuh dalam rumah tangga dan kapasitas keterampilan anak.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provsu Hj Nurlela SH, M.AP mengatakan bahwa masalah utama dalam pembangunan khususnya pembangunan SDM dan masih ada kesenjangan terhadap akses sumberdaya pada bidang pendidikan dan kesehatan serta ekonomi bahkan bidang strategis lainnya.

Acara diwarnai dengan tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian ulos oleh Wagubsu kepada rombongan Wakil Ketua DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.