MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Kota (pemko) Medan menegaskan akan lebih memprioritaskan para Pedagang Kaki Lima yang selama ini berjualan di pinggir jalan sekitaran Jl. M. Basri, Jl. Marelan, Pasar Tolak Terjun, Pasar Free Surya Pasar Mantok untuk terlebih dahulu menempati Pasar Marelan yang baru dibangun Pemko Medan
Berdasarkan data yang dimiliki oleh PD Pasar Kota Medan, saat ini terdata sebanya 791 pedagang yang selama ini berjualan di 6 titik tersebut, yang keseluruhannya setelah diberikan ganti rugi juga dipindahkan tempat berdagangnya ke Gedung Pasar Marelan yang telah dibangun Pemerintah Kota.
“Jumlah itulah yang harus dan wajib kita tampung dan masukkan ke gedung Pasar Marelan yang daya tampungnya sebanyak 810 kios pedagang,” ungkap Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya.
dikatakannya, proses perpindahan ke Pasar Marelan yang baru tidak dikenakan biaya, semuanya gratis. Para pedagang yang selama ini berjualan di pinggir jalan dapat menempati kios yang disediakan Pemko Medan secara Gratis dan sesuai dengan nomor kios yang ditetapkan. Hanya saja proses perpindahannya dilakukan secara bertahap, agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Sebagaimana diketahui Pemko Medan hanya membangun fisik bangunan Pasar Marelan. Itu sebabnya kondisi pasar setelah selesai dibangun dalam keadaan kosong tanpa fasilitas detail pada kiosnya. Sedangkan pembangunan isinya seperti meja, stand dan serta kebutuhan di dalam kios merupakan swadaya pedagang.
Apalagi bilang Rusdi, pedagang juga sudah merembukkannya dan PD Pasar mensosialisasikannya sehingga pembangunan meja, stand dan kios diserahkan kepada pedagang dan dilakukan oleh pengurus persatuan pedagangnya.
“Soal bentuk kios di lokasi baru yang telah disediakan oleh Pemko Medan diserahkan kepada pedagang. Untuk memenuhi kebutuhan kios, pedagang sepakat memenuhi kebutuhan untuk kios yang baru melalui pengurus mereka, yakni P3TM. Peran kita adalah mengontrol harganya agar tidak melebihi harga wajar dan sesuai dengan hitungan perencanaan, ” pungkasnya.(rls)












