Percobaan Pemerkosaan Terhadap Penumpangnya, Supir Angkot di Ciduk Polisi

MEDANHEADLINES.COM – Personil Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang Supir Angkutan Kota (angkot) berinisial MAWS setelah nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap penumpang wanitanya.
Peristiwa ini terjadi ketika korban YRVS (19) warga Jalan Makmur Medan Helvetia, menaiki angkot Rahayu Line 120 BK 1179 FW yang disupiri oleh tersangka dari Jalan Dr Masyur Medan.
Awalnya, Saat berada di angkot, Korban yang ingin pulang kerumahnya ini sempat bersama dua orang lainnya berada di dalam angkot tersebut, namun Di perjalanan tepatnya di Jalan Amal dua orang penumpang turun sehingga korban tinggal sendiri di angkot.
Pada saat korban sendiri, pelaku kemudian membelokkan angkotnya keluar dari jalur rutenya dan masuk ke arah Jalan beringin IX Medan Helvetia. Setibanya ditempat yang sunyi pelaku memberhentikan angkotnya dan naik ke bangku penumpang dan menutup pintu.
Setelah Itu tersangka berusaha memperkosa korban dengan cara mengancam menempelkan benda tajam ke tubuh wanita itu. Korban pun berusaha melawan dengan cara berteriak minta tolong dengan warga.
Suara jeritan itu didengar oleh pengemudi mobil yang tiba-tiba berhenti di dekat angkot tersebut. Belum sempat melampiaskan nafsunya, MAWS cepat-cepat turun dari mobil sedangkan korban berusaha kabur sambil melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Helvetia. Supir itupun lalu kabur dengan angkotnya ke arah Jalan Matahari Raya.
Menerima laporan dari YRVS, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap supir angkot itu. Bermodalkan pengaduan korban yamg sudah mengetahui ciri-ciri angkot, hari itu juga supir dapat ditangkap.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti kunci mobildan angkot. “Benda tajam itu ternyata kunci mobil yang digunakan untuk mengancam korban,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.