11 Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 di Periksa KPK Hari Ini

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sebelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/1/2018).

Ke-11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Markas Brimob jalan Wahid Hasyim ini adalah Jhon Hugo Silalahi (Demokrat), Syafrida Fitri (Golkar), Richard Edi Lingga (Golkar) Tunggul Siagian (Demokrat), Yusuf Siregar (Demokrat), TM Panggabean (Demokrat), Biller Pasaribu (Golkar), Musdalifah (Demokrat), Elezaro Duha (Hanura), Syahrial (PAN) dan Feri Suando S Kaban (PBB).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait kasus dugaan suap oleh mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho

“Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota di DPRD Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya,” katanya

Seperti diketahui, pemeriksaan ini merupakan gelombang ketiga yang dilakukan oleh KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama. Pada pemeriksaan pertama tahun 2015, KPK menahan Ajib Shah (Golkar), Saleh Bangun (Demokrat), Chaidir Ritonga (Golkar) dan Sigit Pramono Asri (PKS).

Sementara pada pemeriksaan gelombang kedua pada 2016, berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Parluhutan Siregar (PAN),  Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan) dan Guntur Manurung (Demokrat).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.