Medan  

Tak sesuai Kesepakatan, Pemko Medan Diminta Putus Kontrak PT Budi Mangun KSO

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemko Medan Diminta untuk segera memutuskan kontrak PT Budi Mangun KSO yang merupakan pemegang proyek pengerjaan revitalisasi pasar tradisional Kampung lalang
Hal ini harus dilakukan mengingat tak berjalannya kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya beberapa waktu yang lalu terkait pembangunan pasar tersebut
Perwakilan pedagang Pasar Kampung Lalang, Erwina Pinem mengatakan, progres pembangunan pasca perpanjangan waktu berdasarkan kesepakatan pada RDP Komisi C dan D DPRD Medan bulan lalu, sejauh ini tidak sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kontraktor (PT Budi Mangun KSO) wajib menyelesaikan pembangunan sekitar 30% dalam tempo 30 hari sesuai dengan kesepakatan bulan lalu. Namun hingga saat ini progresnya 5% aja pun gak ada,” kata Erwina
ia juga mendesak pihak terkait agar memutuskan kontrak kontraktor pembangunan Pasar Kampung Lalang. Karena sesuai kesepakatan RDP jika progres 30% dalam 30 hari tidak sesuai kontrak akan diputus.
“Maka dari itu kami sudah melayangkan surat kepada Komisi D DPRD Medan untuk menggelar RDP lanjutan. Kami sudah bosan menunggu karena makin gak jelas nasib kami untuk mencari nafkah. Intinya kami ingin kontraknya diputus,” tandasnya.
menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Medan Hendra DS Mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil evaluasi pembangunan Pasar Tradisional ini kepada Kepala Dinas PKP2R Medan, Syampurno Pohan.
“Evaluasi sudah kita serahkan ke Kadis PKP2R Syampurno Pohan dan tentunya kita akan koordinasi dulu sejauh mana hasil evaluasi mereka, ” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan, Goldfried Efendi Lubis mengatakan, sesuai dengan kesepakatan RDP bulan lalu pihaknya akan kembali memanggil pihak kontraktor untuk mempertanyakan progres pembangunan.
“Lebih dulu kami akan rapat internal (Komisi D DPRD Medan) untuk membahas waktu. Namun kita harapkan minggu depan akan kita gelar RDP lanjutan,” katanya.
“Selain pihak kontraktor, kami juga akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perkim, PD Pasar, dan para pedagang dalam RDP,” tambah Goldfried, (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.