KPK : 1.126 Bakal Calon Kepala Daerah Telah Laporkan Kekayaannya

MEDANHEADLINES.COM – Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat pencalonan kepala daerah. Dari data yang disampaikan KPK, ada 1.126 orang bakal calon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya.

KPK telah menerima sebanyak 1.126 atau 91 % laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Bakal Calon Kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak yang diselenggarakan di sejumlah wilayah di Indonesia

Ada pun ke 1.126 orang itu adalaha 56 bakal calon gubernur dan 56 bakal calon wakil gubernur, 374 bakal calon bupati dan 372 bakal calon wakil bupati serta 140 bakal calon wali kota dan 136 bakal calon wakil wali kota

“Masih diupdate terus input datanya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

KPK sendiri telah menutup pelaporan LHKPN pada Jumat (19/1) pukul 17.00 WIB kemarin. Menurut KPK, berdasarkan data yang diberikan KPU ada 1.150 orang calon kepala daerah yang harusnya menyerahkan LHKPN. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.